LOGO

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH SUMATERA BARAT
RESOR PAYAKUMBUH
Jalan Pahlawan No.33 Payakumbuh : Telephon 0752-92110 Email : respayakumbuh@gmail.com

Selasa, 08 September 2015

Melindungi , mengayomi dan melayani masyarakat


POLSEK KOTA PAYAKUMBUH Kota Payakumbuh merupakan kota nomor dua terbesar di Sumatera barat setelah Kota Padang. Luas wilayah ± 80,43 Km2, terdiri dari delapan nagari, 5 kecamatan, dan 76 kelurahan. Jumlah penduduk keadaan tahun 2008: 104.969 jiwa, yang terdiri dari 51.961 laki-laki dan 53.008 perempuan.Secara astronomis geografis berada pada 0o17`LS dan 100o35` sampai dengan 100o42` BT. Curah hujan rata-rata 2000 s/d 2500 mm/th. Keadaan topografi bervariasi antara dataran dan bukit serta kondisi tanah yang relatif subur dengan jenis tanah Latosol. Ketinggian tempat 514 m dpl, suhu rata-rata 26oC dengan tingkat kelembaban 45% – 50%.Ditinjau dari segi letak, dinilai sangat strategis dengan posisi sebagai berikut: Terletak di pintu gerbang timur dari arah Pekanbaru menuju kota-kota penting di Sumatera Barat. Jarak Kota Payakumbuh ke Pekanbaru Riau 188 km dan dengan selesainya jalan layang (Fly Over) Kelok Sembilan, maka dapat ditempuh ±3 jam, serta dapat dilalui oleh seluruh jenis kendaraan. Jarak Kota Padang hanya 125 km dengan waktu tempuh 2,5 jam perjalanan. Merupakan daerah pusat pemasaran dan sentra ekonomi bagi kabupaten/kota tetangga seperti Kabupaten 50 kota, Tanah Datar, Agam dan Kota Bukit tinggi. I. PAYAKUMBUH BARAT (KANAGARIAN KOTO NAN AMPEK) BALAI NAN DUO PAKAN SINAYAN KUBU GADANG BULAKAN BALAI KANDIH PAYOLANSEK TANJUANG GADANG TALANG SUNGAI PINAGO PADANG TINGGI PADANG TANGAH KOTO TANGAH PADANG DATA SUBARANG BATUANG TANAH MATI PILIANG PARIK RANTANG PARAK BATUANG DAYA BANGUN NUNANG LABUAH BASILANG IBUH TANJUANG PAUH PAYAKUMBUH UTARA (KANAGARIAN KOTO NAN GADANG) BUNIAN NAPAR PADANG KADUDUAK TAROK CUBADAK AIE TAMBAGO TALAWI BALI BATUANG TANJUANG ANAU PAYONIBUANG PAYOLINYAM NAN KODOK KANIANG BUKIK MUARO PASIE TARUKO BALAI CACANG BALAI GADANG BALAI JARIANG BALAI GURUN BALAI BARU BALAI KALIKIH KOTO BARU LABUAH BARU KUBU GADANG 3. PAYAKUMBUH TIMUR (KANAGARIAN AIE TABIK) BALAI JARIANG BODI PADANG TANGAH PAYOBADA PADANG ALAI SICINCIN HILIE SICINCIN MUDIAK PADANGTIAKAR HILIE PADANG TIAKAR MUDIAK (NAGARI PAYOBASUANG) PAYOBASUANG KOTO PANJANG KOTO BARU ( NAGARI TIAKAR ) BALAI BATIMAH BALAI NAN TUO RANAH 4. PAYAKUMBUH SELATAN (Kecamatan Baru) (KANAGARIAN LIMBUKAN) BALAI PANJANG LIMBUKAN KOTO TUO LIMO KAMPUANG PADANG KARAMBIA (KANAGARIAN AUA KUNIANG) 1. SAWAH PADANG 2. AUA KUNIANG 3. KAPALO KOTO 4. AMPANGAN 5. LAMPOSI TIGO NAGARI (Kecamatan Baru) (KANAGARIAN LAMPOSI) 1. SUNGAI DURIAN 2. PARIK MUKO AIE (Kelurahan Baru) 3. PARAMBAHAN 4. PADANG SIKABU (Kelurahan Baru) 5. KOTO PANJANG DALAM 6. KOTO PANJANG DALAM (Kelurahan Baru) POLSEK PAYAKUMBUH Kecamatan Payakumbuh merupakan salah satu wilayah Administrasi Pemerintahan dalam Kabupaten Limapuluh Kota dengan ibukota Kecamatan adalah Koto Baru Simalanggang. Luas daratan mencapai 99,47 Km2 yang berarti 2,97 % dari luas wilayah Kabupaten Limapuluh Kota yang luasnya 3.354,30 Km2. Kecamatan Payakumbuh terdiri dari 7 nagari dan 27 jorong, adalah : Nagari Koto Baru Simalanggang 9,01 Km2 dengan 3 jorong,yaitu: 1)Koto Baru, 2) Parumpuang, dan 3)Tabek Panjang . Nagari Taeh Baruh 11,23 Km2 dengan 6 jorong,yaitu:1) Dalam Koto, 2)Kubu Godang, 3)Parik Dalam,4) .Padang Parik Panjang 5).Koto Kociek dan 6).Koto Puji. Nagari Taeh Bukit 23,7 Km2) dengan 4 jorong,yaitu:1) Pogang, 2)Talago, Bukit Tapung, 4)Pabatungan. Nagari Simalanggang 26,91 Km2) dengan 4 jorong,yaitu :Api-api, 2)Balai Rupih,3)Koto, 4)Tabiang Ronah, Nagari Piobang 9,83 Km2 dengan 3 jorong,yaitu:1)Piobang, 2)Gando, 3)Ampang Nagari Sungai Baringin 11,35 Km2 dengan 4 jorong,yaitu:1)Lareh Nan Panjang, 2)Koto Tangah, 3)Guguk, 4)Tanjung Munti. Nagari Koto Tangah Simalanggang 7,44 Km2 dengan 3 jorong,yaitu:1)Batu Nan Limo, 2) Kapalo Koto, 3) Tambun Ijuak Batas wilayah Kecamatan Payakumbuh adalah sebelah Utara Kecamatan Mungka, Selatan Kecamatan Akabiluru dan Kota Payakuumbuh, Timur Kecamatan Harau dan Kota Payakumbuh,Barat Kecamatan Mungka dan Guguak. POLSEK LUHAK 1. Kecamatan Lareh Sago Halaban lahir berdasarkan Peraturan Daerah Nomor.14 Tahun 2001, tanggal 29 Oktober 2001 tentang Penataan Wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Limapuluh Kota yang diresmikan pada tanggal 21 Januari 2002. Sebelumnya kecamatan ini merupakan perwakilan Kecamatan Luhak di Sago Halaban sejak tahun 1986, dengan Ibu Kecamatannya adalah Pakan Rabaa. Luas Kecamatan mencapai 394,85 Km2 yang berarti 11,77 % dari luas Kabupaten Limapuluh Kota yang luasnya 3.354,30 Km2 terdiri dari 8 Nagari 49 jorong dengan rincian sebagai berikut: Nagari terluas adalah Nagari Sitanang dengan luas 147,68 Km2 (37,3%) yang mempunyai 6 jorong yaitu:1) Balai Malintang, 2)Batu Kabau, 3)Tanah Unguak, 4)Kampai, 5)Coran, 6)Sungai Ipuah Nagari Ampalu dengan luas 108,13 Km2 (27,4%) dan terdiri dari 6 jorong, yaitu:1) Koto, 2)Padang Aur, 3)Padang Mangunai, 4)Mangunai Tinggi, 5)Guguk,6)Siaur, Nagari Halaban dengan luas 66,15 Km2 (16,8%) yang terdiri 8 jorong, yaitu :1)Aia Baba, 2) Alang Laweh, 3)Padang Tangah,4) Lompek,5)Lambuk, 6)Kabun, 7)Atas Laban,8) Kapalo Koto, Nagari Balai Panjang dengan luas 25,09 Km2 (6,4 %) yang terdiri dari 8 jorong, yaitu :1)Balai Panjang, 2)Sawah Lua, 3) Koto Malintang, 4)Aia Randah, 5) Kubang Rasau, 6)Tareh, 7) Lurah Bukik, 8) Tampuang Kadok, Nagari Batu Payuang dengan luas 15,05 Km2 (3,9%) terdiri dari 6 jorong, yaitu :1)Batu Payuang,2)Subarang Air,3)Lareh Nan Panjang, 4)Pakan Rabaa, 5)Koto Malintang, 6)Kapalo Bukik, Nagari Tanjuang Gadang dengan luas 13,55 (3,4 %) terdiri dari 4 jorong, yaitu : 1)Parak Lubang, 2)Bulakan, 3)Taratak, 4)Tanjuang Gadang Rumah, Nagari Labuah Gunuang dengan luas 12,86 Km2 (3,2 %) terdiri dari 7 jorong,yaitu :1) Simpang Empat, 2) Kayu Tanam, 3)Simpang Empat Balai Jaring, 4)Dusun nan Anam,5)Lareh Nan Panjang, 6)Talaweh 7) Bonjor Sari. Nagari Bukit Sikumpa dengan luas 6,34 Km2 (1,6 %) terdiri dari 4 jorong, yaitu : 1)Pakan Sinayan, 2)Rogeh, 3)Padang Balimbiang, 4)Padang Cubadak. Batas Kecamatan adalah sebagai berikut:Sebelah Utara dengan Kecamatan Harau dan Propinsi Riau, Selatan dengan Kabupaten Tanah Datar ,Timur dengan Kabupaten Tanah Datar dan Sijunjung. Barat dengan Kecamatan Luak. 2. Kecamatan LUAK Luas Kecamatan mencapai 61,68 Km2 yang berarti 1,84 % dari luas Kabupaten Limapuluh Kota 3.354,30 Km2 yang terdiri dari 4 nagari dengan 34 jorong. Nama nagari dan jorong sebagai berikut : Nagari terluas adalah Nagari Sungai Kamuyang dengan luas 30,37 Km2 terdiri dari 9 jorong, yaitu :1) Tabing, 2)Tanjung Kaling, 3)Koto Baru Batang Tabik, 4)Anam Kampuang, 5)Delapan Kampuang,6) 12 Kampuang, 7)Rage, 8)Manang Kadok, 9)Subaladuang, Nagari Tanjung Haro Si Kabu-Kabu dengan luas 13.87 Km2 terdiri dari 6 jorong,yaitu :1) Sikabu-kabu, 2)Lakuak Dama,3) Bukik Kanduang,4)Tajuang Haro Utara, 5)Tajuang Haro Selatan,6) Padang Panjang., Nagari Mungo dengan luas 11,04 Km2 terdiri dari 11 jorong,yaitu :1) Indobaleh Barat, 2) Indobaleh Timur, 3) Pincuran Tingi, 4) Koto Bakuruang, 5)Batu Labi, 6) Talaweh, 7) Bukik Gombak Sintuak, 8) Tanjuang Tangah, 9)Balai Gadang Ateh, 10) Balai Gadang Bawah, 11) Kayu Bajajar Padang Laweh., Nagari Andaleh dengan luas 6,4 Km2 terdiri dari 8 jorong, yaitu :1) Kapalo Koto, 2)Tarok, 3) Tabek Buruak, 4)Kampuang Tangah, 5)Pincuran Gadang, 6) Galo Gandang, 7)Tanjuang Baruah, 8)Baliak Bukik . Batas Kecamatan Luak adalah sebagai berikut: Sebelah Utara dengan Kecamatan Harau, Selatan Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Timur Kecamatan Lareh Sago Halaban dan Barat dengan Kota Payakumbuh. Ibu Kecamatan Pakan Sabtu. POLSEK SITUJUH LIMO NAGARI Kecamatan Situjuah Limo Nagari lahir berdasarkan Perda No.14 tahun 2001, tangal 29 Oktober 2001 tentang Penataan Wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Limapuluh Kota yang diresmikan pada tangal 25 Januari 2002. Dengan ibu KecamatanSitujuah Banda Dalam. Luas kecamatan mencapai 74,18 Km2 yang berarti 2,21 % dari luas Kabupaten limapuluh Kota yang luasnya 3.354,30 km2 dengan 5 Nagari dan 27 Jorong, Rincian nagari terluar adalah: Nagari terluas adalah Situjuah Gadang 16,90 Km2, dengan 6 jorong,yaitu:1)Padang Kuniang, 2)Situjuah Gadang, 3)Padang Jariang, 4)Kociak, 5)Tanjuang Bungo, 6)Tanjuang Simantuang Nagari Situjuah Ladang Laweh 15,93 Km2 dengan dua Jorong,yaitu:1) Jorong Ateh ,2) Jorong Bawah, Nagari Situjuah Batua 15,49 Km2 dengan 6 jorong,yaitu : 1) Tapi, 2) Tangah, 3)Bumbuang 4) Lakuang, 5) Koto, 6)Kubang Bungkuak Nagari Tungka 14,15 Km2 dengan 5 jorong,yaitu;1) Dalam Nagari, 2)Sawah Laweh, 3)Sungai Lansek, 4)Taratak, 5)Sialang Nagari Situjuah Banda Dalam 11,71 Km2, dengan 7 jorong, yaitu :1) Banda Dalam, 2)Gurun, 3)Tangah Padang, 4)Padang Ambacang, 5) Koto Baru Lurah Pantai, 6) Sungai Jilatang, 7) Subarang Tabek, 8)Koto Laweh Batas Kecamatan sebagai berikut: Sebelah Utara dengan Kota Payakumbuh, Selatan dengan Kabupaten Tanah Datar, Timur Kecamatan Situjuah Limo Nagari dan Tanah Datar , Barat Kecamatan Akabiluru dan Kota Payakumbuh POLSEK AKABILURU Kecamatan Akabiluru berasal dari wilayah Kelarasan Koto nan Bunta Batu Hampa, lahir berdasarkan Perda No.14 Tahun 2001, tanggal 29 Oktober 2001 tentang Penataan wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Limapuluh Kota yang diresmikan pada tanggal 22 Januari 2002 Luas Kecamatan mencapai 94,26 Km2 yang berarti 2,81 % dari luas Kabupaten Limapuluh Kota yang luasnya 3.354,30 Km2. Terdiri dari 7 Nagari dan 26 Jorong ,yaitu : Nagari Koto Tangah dengan luas 22,44 Km2 mempunyai 6 jorong, yaitu : a)Koto Tangah, b)Tambun Ijuk, c)Subarang Parit, d)Piladang, e)Sungai Cubadak, dan f)Batu Tanyuah Nagari Batu Hampa dengan luas 17,23 Km2 mempunyai 2 jorong,yaitu: a)Batu Hampa, b)Koto Baru. Nagari Sariak Laweh dengan luas 21,36 Km2 mempunyai 7 jorong,yaitu: a)Gadang, b)Baruah Andaleh, c)Sawah Padang,d) Niur Kapalo Koto, e)Koto Baru, f)Koto Malintang,g)Simpang Tigo Nagari Sungai Balantik dengan luas 8,45 Km2 mempunyai 2 jorong,yaitu: a) Ateh, b) Bawah. Nagari Suayan dengan luas 12,79 Km2 mempunyai 4 jorong,yaitu: a) Suayan Tinggi, b) Suayan Randah, c)Suayan Sangiak, d) Sariak Nagari Pauh Sangik dengan luas 11,97 Km2 mempunyai 2 jorong,yaitu: a)Pauh Sangik, b)Ambacang Kunik Nagari Durian Gadang dengan luas 9,10 Km2 mempunyai 3 jorong,yaitu: a)Baringin, b) Bungo Tanjuang, c) Kapalo Koto Batas Kecamatan sebagai berikut : Sebelah Utara dengan Kecamatan Payakumbuh dan Guguak, Selatan dengan Kabupaten Agam, Timur dengan Kecamatan Situjuah Limo Nagari dan Barat dengan Kabupaten Agam. Ibu Kota Kecamatannya adalah Padang Laweh-Nagari Sariak Laweh yang berjarak 26 Km dari Ibu Kabupaten Sarilamak.
GANTI DENGAN TULISAN atau GAMBAR SAHABAT DISINI
GANTI DENGAN TULISAN atau GAMBAR SAHABAT DISINI
SEJARAH POLRI SUMATERA BARAT


Tiga sekawan POLRI yang betah bertahan dalam kota Padang menghadapi tentara Sekutu/Belanda, perjuangan kemerdekaan periode 1945-1946. Komisaris Polisi Johny Anwar, Inspektur Pol. Amir Mahmud, Pemb. Inspektur Pol. Boer Tamar.

17 Agustus 1945, dari Jakarta dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno-Hatta atas nama rakyat Indonesia. Rakyat di Sumatera Barat secara resmi belum dapat menerima informasi yang jelas tentang merdeka, sungguhpun masa itu Indonesia telah dalam suasana “Fajar Kemerdekaan” seperti yang telah diumumkan berdirinya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Zyumbi Chosa Kai) di Jakarta (28 Mei 1945).

Suasana pada waktu itu memperlihatkan masih berkuasanya pemerintahan militer Jepang, para tawanan perangnya sudah dilepaskan. Kesatuan-kesatuan Gyu-gun dan Heiho (Lasykar Rakyat dan Tentara Sukarela Jepang) yang terdiri dari putera-putera Indonesia telah dibubarkan dan senjata-senjata dihimpun oleh pihak Jepang. Kantor-kantor pemerintahan sipil dan polisi tetap berjalan sebagaimana biasa tapi unsur pimpinan yang dipegang oleh Jepang sudah tidak menentu.

Dalam kota Padang dan sekitarnya pada masa itu terdapat beberapa unit kepolisian, seperti: Kepolisian Keresidenan Sumatera Barat (Nishi Kaiganshu Keimubu), Kantor Polisi Kota Padang (Padang Si Keisatususho), Kantor Polisi Padang Luar Kota (Padang Si-gai Keisat susho) dan Pasukan Istimewa Polisi (Tokubetsu Keisat sutai). Kantor Polisi Kota Padang berlokasi di pusat kota (sekarang: bahagian muka Polres Padang, Jl. Moh. Yamin). Kantor Polisi Padang Luar Kota di Jl. Jati (sekarang: kompleks Rumah Sakit POLRI Polda Sumbar) dan Tokubetsu-tai bermarkas di kompleks Seminari Katolik di Belantung (sekarang: kompleks Yos Soedarso, Jl. Sudirman). Semua unit-unit kepolisian tersebut dibawah pimpinan orang-orang Jepang, kecuali Polisi Padang Luar Kota mempunyai pimpinan orang Indonesia (Keishi Kaharuddin Dt. Rangkayo Basa). Pada tanggal 21 Agustus 1945, empat orang perwira polisi yang berpangkat Keishi (Komisaris Polisi) di Sumatera Barat dipanggil oleh Keimubucho (Kepala Polisi Sumatera Barat) dan diberi tahu bahwa Perang Asia Timur Raya telah berhenti. Diminta oleh Kepala Polisi Jepang itu supaya semua senjata-senjata polisi dikumpulkan. Permintaan Keimubu-cho itu tidak dapat diterima oleh perwira-perwira polisi tersebut, malah mereka menuntut supaya pihak Jepang segera menyerahkan pimpinan kantor-kantor Polisi kepada orang Indonesia. Empat perwira polisi Indonesia itu adalah: Raden Soelaiman, Ahmadin Dt. Berbangso, Kaharuddin Dt. Rangkayo Basa dan Soelaiman Effendi.

Pada tanggal 28 Agustus 1945 malam, diadakan lagi perundingan antara pihak Indonesia (Ahmadin, Kaharuddin dan Soelaiman Effendi) dengan pihak Jepang (Keimubu/Kepolisian dan Honbu/Pemerintahan) di jalan Mawar (gedung bekas Konsulat Inggris, di sebelah hotel Muara sekarang). Kesimpulan yang dapat dikemukakan Jepang, bahwa pihak Jepang tidak akan menyerahkan kantor-kantor pemerintahan dan kepolisian kepada pihak Indonesia tanpa ada ketentuan yang diberikan oleh Pimpinan Tertinggi Tentara Sekutu di Singapura. Sebelum pertemuan diakhiri pihak Indonesia memberikan pernyataan pula: “Besok kami akan mengibarkan bendera merah putih, janganlah pihak Jepang menghalanginya”. Menjelang jam 22.00, tiga orang perwira polisi tersebut meninggalkan tempat berunding dan jalan Mawar dikawal oleh Kenpeitai (Polisi Tentara Jepang). Sesampai di persimpangan lima ujung Kampung Jawa, kelihatan Keibu (Inspektur Polisi) Bachtaruddin dari Tokubetsutai bersama beberapa orang pimpinan pemuda di Padang telah menunggu untuk mengetahui hasil perundingan dengan pihak Jepang. Pada malam itu juga Bachtaruddin mendapat tugas dengan bantuan para pemuda-pemuda menge-rahkan massa rakyat untuk hadir meramaikan pengibaran bendera merah putih yang akan dilakukan di Kantor Besar Polisi pada esok pagi 29 Agustus 1945.

Kira-kira jam 07.00 pagi tanggal 29 Agustus 1945 di sepanjang jalan sebelah Utara lapangan Nanpo Hodo (sekarang: lapangan Imam Bonjol), dari samping kantor Pos, di muka kantor Polisi dan di muka kantor Syuchokan (sekarang: Balai Kota Padang) terlihat anggota masyarakat ramai, tua muda, pemuda-pemuda termasuk pelajar-pelajar berkelompok kelompok berkumpul ingin menyaksikan upacara pengibaran/penaikan bendera Merah Putih pada gedung-gedung pemerintah.

Dalam pada itu serdadu-serdadu Jepang bersenjata lengkap meng-adakan penjagaan-penjagaan di keliling keramaian rakyat, namun tidak ada terjadi insiden-insiden. Penggerekan bendera Merah Putih di muka Kantor Polisi Padang dilakukan oleh anggota Polisi sendiri, sedangkan penaikan bendera Merah Putih di gedung Syuchokan dilaksanakan oleh pemuda-pemuda dan yang di kantor Pos Padang bendera Merah Putih dinaikkan oleh pemuda PTT yang sebenarnya adalah juga pegawai pos, telegraf dan telepon di kota Padang. Dapat dicatat, bahwa sebelum terjadi peristiwa penaikan bendera Merah Putih di tengah kota Padang ini, telah lebih dahulu berkibar Merah Putih di markas BPPI (Balai Penerangan Pemuda Indonesia) jl. Pasar Mudik pada tanggal 21 Agustus 1945 dan di Kantor Polisi Padang Luar Kota Jalan Jati pada tanggal 23-8-1945. Seselesainya upacara pengibaran bendera Merah Putih di muka Kantor Polisi Kota Padang, pada pagi 29-8-1945 itu juga peristiwa penting ini diberitakan dengan telepon kepada semua kantor Polisi Wilayah se Sumatera Barat, dijelaskan pula bahwa pimpinan kepolisian sudah berada di tangan orang Indonesia. Diinstruksikan kepada pejabat-pejabat polisi bangsa Indonesia yang tertinggi pangkatnya pada kantor Polisi Wilayah supaya mengambil alih pimpinan. Malam tanggal 29-8-1945, dimulai jam 19.00 diadakan rapat para perwira senior polisi bertempat di Kantor Besar Polisi Kota Padang. Malam itu disepakati susunan dan personalia Polisi RI Sumatera Barat sebagai berikut:

Raden Soelaiman, sebagai Kepala Polisi Sumatera Barat, merangkap Kepala Polisi Kota Padang Ahmadin Dt. Berbangso, sebagai Wakil Kepala Polisi Sumatera Barat;

Soelaiman Effendi, sebagai Kepala Administrasi merangkap Kepala Siasat/Politik pada Kantor Besar Polisi Sumatera Barat;

Kaharuddin Dt. Rangkayo Basa, sebagai Petugas Konsolidasi Kepolisian antar Wilayah di Sumatera Barat. Untuk menambah tenaga kader menengah POLRI di Sumatera Barat, direkrut beberapa pemuda-pemuda tamatan sekolah menengah. Kader-kader POLRI angkatan pertama dari Padang ini, diantaranya adalah: Johny Anwar, Amir Mahmud, Syamsul Bahri, Syawaluddin, Moh. Anhar.

KAHARUDDIN Dt. Rangkayo Basa (alm), sosok warga POLRI yang pertama ditugaskan pemerintah RI untuk menjabat Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat (1958-1965).

Menjelang April 1946, perjuangan rakyat di dalam kota Padang dan sekitarnya makin meningkat dalam menentang kehadiran NICA yang membonceng bersama tentara Sekutu, yang tadinya akan bertugas untuk penyelesaian tawanan perang Jepang. Sejak Kota Padang dan sekitarnya menjadi kancah perjuangan atau arena bentrokan antara pejuang Republik Indonesia dengan Sekutu/Belanda, tentu saja POLRI bersikap melindungi para pejuang kemerdekaan, sungguhpun dari segi keamanan tindakan mereka tidak dapat dipertanggung jawabkan dalam dunia damai. Pengalaman-pengalaman rumit pula adalah menentukan kesepakatan antara POLRI dengan pemuda pejuang/BKR (yang dinamakan pihak Belanda sebagai “extremist”) dalam menentukan wewenang dan tanggung jawab bidang keamanan dalam kota.

Pada awal tahun 1946 ini pula kedudukan pusatpemerintahan Sumatera Barat pindah ke Bukittinggi. Dalam masa peralihan itu terjadi mutasi dalam beberapa jabatan Kepolisian Sumatera Barat. Komisaris Polisi I Darwin Karim menjadi Kepala Kepolisian Keresidenan Sumatera Barat.

Dengan kepindahan para perwira senior polisi dari Padang ke Bukittinggi, Kaharuddin Dt. Rangkayo Basa mendapat tugas untuk membina dan mengembangkan organisasi Polisi Istimewa. Latihan-latihan bagi Polisi Istimewa ini dimulai tanggal 13 Mei 1946 sampai 17 Agustus 1946 berlokasi di kompleks polisi, Jl. Birugo Bukittinggi (sekarang kompleks SMA Negeri 2). Para instruktur pada latihan Polisi Istimewa tersebut terdiri dari para perwira Polisi dan TRI dan pejabat pemerintahan sipil.

Seselesainya latihan Polisi Istimewa, di Bukittinggi diresmikan oleh Kepala Kepolisian Keresidenan Sumatera Barat berdirinya “Barisan Istimewa Polisi” (BIP). Anggota-anggota BIP ini anggotanya diambil dari para tamatan latihan Polisi Istimewa Bukittinggi dan pilihan dari anggota-anggota Polisi yang berpengalaman dalam perjuangan di front Padang. Sebagai komandan untuk BIP Sumatera Barat diangkat Inspektur Polisi I Amir Mahmud terhitung mulai September 1946. Kemudian dalam penyeragaman istilah kesatuan-kesatuan POLRI, BIP Sumatera Barat menjelma menjadi Mobiele Brigade Sumatera Barat (Nama Mobiele Brigade/MOBBRIG kemudian menjadi Brigade Mobil/BRIMOB).

Terhitung mulai 3 Maret 1946, Johny Anwar mendapat tugas memangku jabatan Kepala Polisi RI Kota Padang dengan pangkat Komisaris Polisi II. Kedudukan Kepala Polisi Kota Padang yang penuh tantangan menghadapi perlawanan terhadap kekuasaan Belanda dengan antek-anteknya dapat bertahan sampai dilancarkannya oleh pihak Belanda Agresi Militer I (21-7-1947). Aksi Militer I Belanda di sekitar Padang didahului dengan penangkapan terhadap aparat Republik Indonesia (pegawai sipil dan polisi) termasuk Komisaris Polisi II Johny Anwar. Sejak mulainya Agresi Militer I Belanda dilancarkan, para pegawai sipil dan polisi yang republikein pada meninggalkan kota Padang dan pindah ke wilayah RI di luar kota. Resminya hari tgl. 27 Desember 1949, yaitu hari Penyerahan Kedaulatan Belanda kepada RIS (Republik Indonesia Serikat) dilangsungkan penyerahan pemerintahan kota Padang dari Residen HTB (“Hoofd Tijdelijk Bestuur”) Van Straten kepada Gubernur Sumatera Tengah Mr. M. Nasroen.

Pada tanggal 17-8-1950 dengan resmi RIS dibubarkan dan kembalilah Republik Indonesia sebagai suatu negara kesatuan di nusantara. Polisi Kota Padang yang tadinya berstatus polisi RIS dengan personalia orang Belanda dan “kaum cooperator” lagi-lagi mengadakan mutasi pimpinan. Untuk mengganti jabatan-jabatan yang ditinggalkan “orang-orang Belanda” itu, diangkatlah oleh Pemerintah RI warga polisi orang Indonesia yang republikein. Dalam hal ini Kaharuddin Dt. Rangkayo Basa (Komisaris Polisi I) diberi jabatan Kepala Polisi Kota Padang dan sekitarnya dalam rangka membentuk struktur dan penempatan personalia yang sesuai dengan organisasi Polisi Republik Indonesia (Padang, Juni 1945).

GANTI DENGAN TULISAN atau GAMBAR SAHABAT DISINI
GANTI DENGAN TULISAN atau GAMBAR SAHABAT DISINI
GANTI DENGAN TULISAN atau GAMBAR SAHABAT DISINI
GANTI DENGAN TULISAN atau GAMBAR SAHABAT DISINI
GANTI DENGAN TULISAN atau GAMBAR SAHABAT DISINI
GANTI DENGAN TULISAN atau GAMBAR SAHABAT DISINI
GANTI DENGAN TULISAN atau GAMBAR SAHABAT DISINI
GANTI DENGAN TULISAN atau GAMBAR SAHABAT DISINI
GANTI DENGAN TULISAN atau GAMBAR SAHABAT DISINI